Cari Blog Ini

Header Ads

Minggu, 29 Oktober 2017

Add caption
"NYENENGIN 
BISA NGE-DATE DI MOBIL
SAMBIL NGE-POCKY
GAK NGOTORIN MOBIL!"
Begitu bunyi tulisan yang melekat pada karton bungkus makanan ringan dengan merek Pocky yang tidak sengaja saya temukan dilantai teras belakang. Awalnya saya tidak peduli dengan gambar sepasang muda mudi yang berada di dalam mobil sambil memegang makanan ringan tersebut, tapi begitu membaca tulisannya yang semuanya ditulis dengan menggunakan huruf kapital serasa berdesir darah saya, ingin marah dan merobek bungkus itu lalu melemparnya ke tempat sampah. Tapi akhirnya saya urungkan, saya ingin tahu apakah hanya saya saja yang terlalu lebay menanggapi iklan itu?  Buat saya iklan tersebut sangat mengganggu bukan hanya saja dari tatanan bahasanya saja yang memang kurang pas tapi juga bahasa persuasifnya yang mengarah kepada ajakan yang negatif. Sebagai ibu dan juga sekaligus guru saya merasa terpukul dengan iklan tersebut, bagaimana tidak, saya menanamkan kepada anak-anak saya di rumah ataupun juga di sekolah tentang nilai-nilai moral sesuai dengan tuntunan agama, tentang  cara  dan batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam pergaulan. Dengan adanya iklan yang mengatakan bahwa menyenangkan berkencan ( saya memilih bahasa indonesia untuk istilah date) di dalam mobil sambil menikmati makanan ringan dengan merek Pocky saya merasa tertampar sekali. Apa yang saya lakukan sepertinya berbanding terbalik dengan bahasa iklan tersebut, dan sepertinya saya mengakui apa yang sudah saya berikan akan kalah jauh menariknya dengan dengan ajakan iklan tersebut, pergaulan anak-anak muda zaman sekarang cenderung mengarah pada pergaulan bebas.   melalui gambar ataupun poto yang terpajang dimedia sosial seperti  face book, instagram ataupun media lainya yang memperlihatkan pose-pose yang seharusnya tidak dilakukan oleh sepasang remaja. Bukankah tidak menutup kemungkinan itu bagian dari pengaruh bahasa iklan. yang mungkin salah satunya adalah iklan ajakan meninkmati pocky sambil berkencan di dalam mobil. Sebagai guru yang  kadang  menjadi tertuduh atas gagalnya pendidikan merasa prihatin sekaligus sakit hati, sementara tugas mendidik bukanlah semata tanggung jawab guru. Peran orang tua dan juga pemerintah juga berpengaruh besar dalam hal ini. Seandainya saja Badan Pom tidak hanya bertanggung jawab pada sertifikat halal saja tapi juga bertanggung jawab atas kemasan produk dan bahasa iklannya mungkin produsen makanan tidak seenak perutnya sendiri membuat iklan agar produknya laris manis dan menghasilakan keuntungan besar tapi berdampak sangat negatif pada perkembangan moral anak remaja yang masih labil.  Sahabat blogger mungkinkan saya yang terlalu lebay, terlalu dibesar besarkan menanggapi iklan tersebut? 

Sabtu, 28 Oktober 2017

Ngadopsi istilah dari Ari Ginanjar Agustian " You are what you think".
Ada dua kisah yg menggambarkan perkataan ini, 

suatu saat di dapur sebuah restoran besar kota di Amerika ada seorang koki yang terkurung dikamar pendingin penyimpan daging dan sayuran, pintu kamar pendingin tersebut rusak, iapun begitu panik karena suhu ruangan itu biasanya -15' celcius , karena kepanikannya  ia merasa kedingan dan menjadi lemah, kemudian perlahan-lahan orang tersebut mati membeku. Keesokan harinya seseorang menemukanya dalam kamar tersebut, orang ini terheran karena tempat alat pendingin tersebut  sudah lama rusak dan jarang digunakan, Mengapa sang koki  mati membeku? bukankah kamar pendingin tersebut rusak Ternyata karena otak sang koki  telah memerintahkanya untuk membeku, keyakinan akan suhu yang  dingin itulah yang menyebabkan  ia mati membeku."

Cerita kedua yaitu ada seorang Inspiring women yang secara berkala menyeberangi pegunungan himalaya dengan pakaian dan perbekalan seadanya dan hanya ditemani oleh seorang pembantunya, hanya dengan sepatu dan pakaian dari kulit Rusa, ketika mereka merasakan  dingin maka dengan mereka berdua duduk bersila & membyangkan hawa Panas Mengalir ke Tubuh Mereka dengan sekejap tubuh merekapun menjadi Hangat. 

Dan Belief sistem Keyakinan  yang kuat itulah yang mnyelamatkan mereka dari dinginya Himalaya"

sahabat betapa dahsyatnya mindset kita, maka mulaialah dengan mengelolanya, mengubah mindset negatif menjadi mindset positif. karena jika kita yakin kita mampu maka kitapun akan mampu melakukan apa yang diperintahkan oleh otak kita.
SELAMAT BERKARYA.

Kamis, 26 Oktober 2017

berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yaitu pada pasal 10 ayat (1) berisi bahwa “Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi”.
Berikut penjelasan tentang 4 kompetensi guru:1. Kompetensi Pedagogik
Kompetensi pedagogik merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran peserta didik dalam proses kegiatan belajar mengajar disekolah. Kompetensi ini termasuk yang membedakan antara profesi sebagai guru dengan profesi non guru.
Ada 7 aspek kemampuan yang harus dimiliki seorang guru, yaitu

Mengenal karakteristik anak didik
  • Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran
  • Mampu mengembangan kurikulum
  • Kegiatan pembelajaran yang mendidik
  • Memahami dan mengembangkan potensi peserta didik
  • Komunikasi dengan peserta didik
  • Penilaian dan evaluasi pembelajaran
2. Kompetensi Kepribadian
       Kompetensi ini terkait dengan guru sebagai teladan, beberapa aspek kompetensi ini misalnya:

      Dewasa, Stabil. Arif dan bijaksana, Berwibawa,Mantap, Berakhlak mulia,Menjadi teladan bagi peserta          didik dan masyarakat,Mengevaluasi kinerja sendiri, Mengembangkan diri secara berkelanjutan ,

3. Kompetensi Sosial
Kompetensi guru berikutnya adalah kompetensi sosial bisa dilihat apakah seorang guru bisa bermasyarakat dan bekerja sama dengan peserta didik serta guru-guru lainnya. Kompetensi sosial yang harus dikuasai guru meliputi:
  • Berkomunikasi lisan dan tulisan
  • Menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
  • Bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik
  • Bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar
  • Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia
  • Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
  • Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi ini dapat dilihat dari kemampuan guru dalam mengikuti perkembangan ilmu terkini karena perkembangan ilmu selalu dinamis. Kompetensi profesional yang harus terus dikembangkan guru dengan belajar dan tindakan reflektif. Kompetensi profesional merupakan kemampuan guru dalam menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang meliputi:

  • Konsep, struktur, metode keilmuan/teknologi/seni yang menaungi/koheren dengan materi ajar
  • Materi ajar yang ada dalam kurikulum sekolah
  • Hubungan konsep antar pelajaran terkait
  • Penerapan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari-hari
  • Kompetensi secara profesional dalam konteks global dengan tetap melestarikan nilai dan budaya nasional 

Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Standar Nasional Pendidikan itu sendiri terdiri dari 8 poin yang harus dimiliki dan dipenuhi oleh penyelenggara dan/atau satuan pendidikan yang ada di Indonesia:

Berikut 8 Standar Nasional Pendidikan Menurut BSNPStandar Kompetensi Lulusan
  1. Standar Isi
  2. Standar Proses
  3. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan
  4. Standar Sarana dan Prasarana
  5. Standar Pengelolaan
  6. Standar Pembiayaan Pendidikan
  7. Standar Penilaian Pendidikan
Fungsi dan Tujuan Standar Nasional Pendidikan: 
  • Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu
  • Standar Nasional Pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
  • Standar Nasional Pendidikan disempurnakan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

    1. Standar Kompetensi Lulusan 

    Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. 
    Standar Kompetensi Lulusan (SKL) tersebut meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal kelompok mata pelajaran, dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran. 

    Peraturan menteri yang berkaitan dengan  standar kompetensi lulusan adalah:

    • Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 23 Tahun 2006  menetapkan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.  
    • Permen Nomor 24 tahun 2006 - Tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah. ]
    • Update Permendikbud No 20 Tahun 2016 Tentang Standar Kompetensi Lulusan 

    2. Standar Isi 

    Standar Isi mencakup lingkup materi minimal dan tingkat kompetensi minimal untuk mencapai kompetensi lulusan minimal pada jenjang dan jenis pendidikan tertentu. 
    Standar isi tersebut memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan.

    Peraturan menteri yang berkaitan dengan  standar isi adalah:

    • Permen nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah 
    • Permen nomor 24 tahun 2006 tentang Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 tahun 2006 tentang standar Isi untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan Dasar dan Menengah. []
    • Nomor 14 Tahun 2007 Standar Isi Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C 
    • Permendikbud no 64 tahun 2013 tentang standar isi, [
    • Update terbaru Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi ]



    3. Standar Proses 
    Proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Selain itu, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan. 
    Setiap satuan pendidikan melakukan perencanaan proses pembelajaran, pelaksanaan proses pembelajaran, penilaian hasil pembelajaran, dan pengawasan proses pembelajaran untuk terlaksananya proses pembelajaran yang efektif dan efisien.


    • Permen Nomor 41 Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah. ]
    • Permen Nomor 1 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Khusus []
    • Permen Nomor 3 Tahun 2008 tentang Standar Proses Pendidikan Kesetaraan Program Paket A, Paket B, dan Paket C [
    • Update Terbaru Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses ]



    4. Standar Pendidikan dan Tenaga Kependidikan 
    Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 
    Kualifikasi akademik yang dimaksudkan di atas adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah serta pendidikan anak usia dini meliputi: 

    • Kompetensi pedagogik;
    • Kompetensi kepribadian;
    • Kompetensi profesional; dan
    • Kompetensi sosial.

    Pendidik meliputi pendidik pada TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SDLB/SMPLB/SMALB, SMK/MAK, satuan pendidikan Paket A, Paket B dan Paket C, dan pendidik pada lembaga kursus dan pelatihan. 

    Tenaga kependidikan meliputi kepala sekolah/madrasah, pengawas satuan pendidikan, tenaga administrasi, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, teknisi, pengelola kelompok belajar, pamong belajar, dan tenaga kebersihan.

    Peraturan menteri yang berkaitan dengan  standar pendidik dan tenaga kependidikan adalah: 

    • Nomor 12 Tahun 2007 tentang Standar pengawas Sekolah/Madrasah 
    • Nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah ]
    • Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru [
    • Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah []
    • Nomor 25 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Perpustakaan Sekolah/Madrasah [
    • Nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah [
    • Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor [
    • Nomor 40 Tahun 2009 tentang Standar Penguji Pada Kursus dan Pelatihan [
    • Nomor 41 Tahun 2009 tentang Standar Pembimbing Pada Kursus & Pelatihan ]
    • Nomor 43 Tahun 2009 tentang Standar Tenaga Administrasi Program paket A , Paket B, dan Paket C
    • Nomor 42 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Kursus [
    • Nomor 44 Tahun 2009 tentang Standar Pengelola Pendidikan pada Program Paket A, Paket B dan Paket C 
    • Nomor 45 Tahun 2009 tentang standar Teknisi Sumber Belajar Pada Kursus dan Pelatihan 

    5. Standar Sarana dan Prasarana 

    Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan. 
    Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolahraga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat berkreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.

    Peraturan menteri yang berkaitan dengan  standar sarana dan prasarana adalah: 

    • Nomor 24 Tahun 2007 Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/MA []
    • Nomor 33 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SDLB, SMPLB, dan SMALB [
    • Nomor 40 Tahun 2008 Standar Sarana dan Prasarana untuk SMK/MAK ]



    6. Standar Pengelolaan 
    Standar Pengelolaan terdiri dari 3 (tiga) bagian, yakni standar pengelolaan oleh satuan pendidikan, standar pengelolaan oleh Pemerintah Daerah dan standar pengelolaan oleh Pemerintah. 

    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Pengelolaan adalah permen No 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah [].

    7. Standar Pembiayaan Pendidikan 
    Pembiayaan pendidikan terdiri atas biaya investasi, biaya operasi, dan biaya personal. Biaya investasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi biaya penyediaan sarana dan prasarana, pengembangan sumberdaya manusia, dan modal kerja tetap. 
    Biaya personal sebagaimana dimaksud pada di atas meliputi biaya pendidikan yang harus dikeluarkan oleh peserta didik untuk bisa mengikuti proses pembelajaran secara teratur dan berkelanjutan. 
    Biaya operasi satuan pendidikan sebagaimana dimaksud di atas meliputi:

    • Gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta segala tunjangan yang melekat pada gaji,
    • Bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan
    • Biaya operasi pendidikan tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dan lain sebagainya
    Peraturan menteri yang berkaitan dengan standar pembiayaan pendidikan adalah permen nomor 69 Tahun 2009Tentang Standar Biaya Operasi Nonpersonalia Untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB), Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB), dan Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) .

      8. Standar Penilaian Pendidikan 

      Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas: 

      • Penilaian hasil belajar oleh pendidik;
      • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan; dan
      • Penilaian hasil belajar oleh Pemerintah.
      Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi terdiri atas: 
      • Penilaian hasil belajar oleh pendidik; dan
      • Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan tinggi.

      Penilaian pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi sebagaimana dimaksud di atas diatur oleh masing-masing perguruan tinggi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan [], Update terbaru Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian [


      Sedikit perubahan  pada Daftar Standar Nasional Pendidikan yang telah menjadi Permendiknas urutanya adalah sebagai berikut:

      1. Standar Isi
      2. Standar Kompetensi Lulusan
      3. Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan
      4. Standar Pengelolaan
      5. Standar Penilaian
      6. Standar Sarana Prasaran
      7. Standar Proses
      8. Standar Biaya
      9. Standar Pendidikan Anak Usia Dini

      Sabtu, 30 September 2017

      MENURUNKAN ANGKA KEBIASAAN TERLAMBAT
      PADA SISWA DENGAN GAME KLIK AND CLAP SEBELUM MEMULAI PELAJARAN 
      mendapat kumis karena kurang fokus


            “ Gasik Tea……”  dua kata yang pertama kali saya dengar dari salah seorang murid saya ketika pertama kalinya saya masuk kelas dan  mengajar di SMP 4 Taman tapatnya kelas 8D, saat itu jarum jam menunjukan pukul 07.00 yang artinya sudah memasuki jam pelajaran pertama, akan tetapi saat itu saya melihat masih separuh tempat duduk yang kosong belum terisi oleh siswa. Saya hanya tersenyum dan berusaha menyesuaikan dengan kondisi baru saya d SMP 4 Taman. Setelah sedikit memperkenalkan diri dan berusaha mengenali mereka satu persatu akhirnya saya tahu kalau hal ini sudah biasa. Satu persatu murid saya mulai berdatangan dan mengisi tempat duduk yang kosong, hingga akhirnya pukul 07.35 menit tempat duduk dalam kelas 8D penuh terisi. saya belum tahu pasti penyebab hal yang demikian , apakah karena jam pertama adalah pelajaran Bahasa Inggris atau karena sebab lainya. Hari berikutnya adalah hari Selasa  saya berganti mengajar pada kelas yang lain kali ini saya tidak mengajar pada jam pertama tetapi pada jam ke tiga dan ke empat, pada pergantian jam pun ternyata saya mengalami kasus serupa beberapa siswa terlambat masuk mengikuti kelas saya , kali ini karena setelah pergantian jam ternyata siswa memilih keluar dengan alasan ke belakang,mereka akan kembali ke kelas sekitar 10 sampai dengan 20 menit dengan kondisi seragam baju atasan dikeluarkan, hal ini terjadi pada siswa laki-laki. Setelah sekian hari saya mengajar di sekolah baru saya ternyata hal ini tidak terjadi pada satu atau dua kelas saja yang siswanya terlambat masuk kelas pada jam-jam awal dan pada pergantian jam tetapi terjadi hampir pada semua kelas yang saya masuki  sehingga saya sementara menyimpulkan sendiri mungkin kebiasaan siswa terlambat mengikuti kelas saya atau  pelajaran Bahasa Inggris karena mereka enggan  dan kehadiran mereka dalam mengikuti kelas saya karena terpaksa.
      Mata Pelajaran yang saya ampu adalah mapel Bahasa Inggris. Pelajaran Bahasa Inggris adalah salah satu pelajaran yang kurang mendapat tempat di hati banyak siswa, hal ini dikarenakan sebuah citra yang terlanjur melekat pada mapel ini. Bahasa Inggris adalah pelajaran yang susah, tidak tahu artinya , antara tulisan dan cara baca berbeda atau ada  juga yang beralasan guru Bahasa Inggris yang tidak enak dalam penyampaian dan sebagainya banyak alasan dari siswa untuk tidak menyukai pelajaran bahasa Inggris, sehingga kehadiran para siswa di kelas dan mengikuti pelajaran ini dikarenakan sebuah keharusan yang apabila tidak mengikuti berarti siswa tersebut telah menentang aturan yang sudah pasti konsekuensinya adalah hukuman baik itu ancaman nilai dari guru mapel, teguran dari wali kelas  ataupun dari BK yang akan mengisi pada buku prilaku siswa. Dengan kata lain siswa hadir pada kelas Bahasa Inggris karena terpaksa

      A.    Permasalahan Yang Dihadapai
      Berdasarkan pada latar belakang permasalahan yang penulis sebut diatas penulis menyimpulkan kalau permasalahan yang penulis hadapi adalah saat itu adalah
      1.      Kebiasaan  terlambat dalam mengikuti kelas pertama atau jam ke satu dan pergantian jam pada Siswa kelas delapan SMP N 4 Taman Tahun 2013/2014 semester II.
      2.      Ketidak tertarikan siswa kelas delapan SMP N 4 Taman Tahun Pelajaran 2013/2014 terhadap mata pelajaran Bahasa Inggris.
      3.      Kebiasaan kurang rapi dalam berseragam pada siswa laki-laki.

      B.     Strategi Pemecahan Masalah
      Untuk menghadapi dua permasalahan yang sudah  sebutkan diatas saya mencoba menenerapkan :
      1.      Diawal atau sebelum memulai pembelajaran saya mengajak siswa untuk bermain permainan sederhana yaitu permainan “ klik dan clap”
      2.      Saya melakukan pendekatan terhadap siswa yang saya anggap sebagai profokator atau yang berpengaruh terhadap masalah yang sedang saya hadapi saat ini.
      3.      Saya menyisipkan cerita bersambung dalam setiap pembelajaran saya.

      C.    Faktor Pendukung
      Beberapa faktor yang mendukung untuk saya menerapkan strategi pemecahan masalah yang sudah saya tetapkan diatas  pada siswa kelas delapan adalah sebagia berikut::
      1.      Saya adalah guru baru sehingga masih banyak hal  yang ingin diketahui oleh siswa tentang apa saja mengenai diri saya.
      2.      Saya guru mutasi yang berasal dari SD yaitu satuan pendidikan yang satu tingkat lebih rendah dari SMP sehingga saya memiliki cukup banyak permainan untuk menarik perhatian siswa saya agar tertarik kepada saya yang kemudian akan saya bawa agar siswa saya tertarik pada pelajaran yang saya ampu.
      3.      Saya menguasai pembelajaran menggunakan IT sehingga saya mampu mengemas pelajaran saya menjadi lebih menyenangkan sehingga siswa tidak merasa bosan dalam mengikuti pelajaran saya.

      D.    Permainan klik and clap
      Game atau permainan klik and clap adalah permainan sederhana yang waktunya tidak terlalu menyita jam pelajaran karena permainan ini hanya memerlukan waktu sekitar lima menit, akan tetapi efek ataupun dampak dari permainan ini adalah siswa menjadi lebih bersemangat dalam mengikuti pelajaran karena permaianan ini melibatkan beberapa indra untuk saling berkordinasi dengan otak yang dalam hal ini memberikan perintah kepada anggota badan yang lainnya setelah menerima informasi dari indra pendengar (telinga). Permainan ini dimulai dari pemberian intruksi dari saya secara langsung yang diikuti gerakan oleh siswa seketika itu juga. Perintah “ klik” berarti siswa melakukan gerakan membunyikan jari ( jari tengah dan ibu jari saling menekan kemudian kemudian dihentakan). Perintah clap artinya siswa melakukan gerakan bertepuk tangan, kemudian perintah stand up dan sit down. Contoh guru mengatakan klik dua kali berarti siswa melakukan gerakan membunyikan jari dua kali. Clap dua kali berarti siswa melakukan tepuk tangan dua kali begitu pula dengan stand up dan sit down. Perintah ini diberikan secara acak dengan tempo yang pelan kemudian cepat, sehingga dalam permainan ini bagi siswa yang tidak konsentrasi bisa melakukan kesalahan artinya perintah klik siswa melakukanya clap dan otomastis akan menimbulkan bunyi yang beda. Sedang konsekuensi bagi yang tidak focus dia harus menerima pipinya diberi kumis dengan spidol dan tidak dihapus hingga pelajaran berakhir. Biasanya saya memberikan kumis kepada siswa yang beberapa kali melakukan kesalahan kemudian saya poto dan poto tersebut saya share di grup SMP. Tidak ada yang marah ataupun merasa dipermalukan  dari kegiatan ini  ini karena sejak awal saya sudah membuat kesepakatan dengan siswa tentang game dan konsekuensinnya. Begitu seterusnya hingga konsentrasi dan focus siswa bisa kita dapatkan dan mereka merasa bahagia dengan kehadiran saya. Setelah saya merasa siswa sudah bisa menerima pelajaran saya, saya mulai membuka pelajaran saya dengan apersepsi.  Karena mengajar adalah hak yang diberikan oleh murid kepada seorang guru( Munif Chatib:2011)

      E.     Langkah-langkah Kegiatan
      Diawal pertemuan saya dengan siswa di dalam kelas sebelum memualai pelajaran saya selalu mengamati kondisi semua siswa yang ada. Setelah mengecek kehadiran siswa dan menanyakan kabar hari ini ( menggunakan Bahasa Inggris) saya mengajukan pertanyaan “ apakah mereka sudah siap untuk belajar bersama saya” dan jawaban yang saya terima semua siswa di dalam kelas akan menjawab “ Siap” meskipun pada kenyataanya masih banyak yang belum siap. Hal ini bisa dilihat dari buku dan alat tulis yang belum ada di atas meja mereka masing-masing bahkan ada juga siswa yang tidak membawa alat tulis ataupun buku pelajaran mapel yang saya ampu karena lupa jadwal atau alasan lainya ( data terlampir). Setelah mereka menjawab siap saya menantang mereka dengan sebuah permainan sederhana sekita lima menit yaitu permainan “klik and clap”, yaitu jenis permainan yang telah saya deskripsikan diatas dengan konsekuensi juga. Siswa selalu menyambut gembira permainan ini. Dan permainan ini telah menjadi kebiasaan yang selalu dilaksanakan sebagai pembukaan mata pelajaran Bahasa Inggris. Permainan sederhana ini ternyata banyak disukai oleh siswa. Siswa selalu ingin ikut serta dalam permainan ini sehingga moment- moment pertama dalam pelajaran saya mereka tidak pernah ingin terlambat dan hal ini menjadi dampak positif. Kebiasaan terlambat pada jam pada jam pertama pada kelas Bahasa Inggris menjadi berkurang begitu juga kebiasaan ijin kebelakang pada saat pergantian jam( pada jam pelajaran Bahasa Inggris). Ketua kelas akan menjemput saya apabila karena suatu hal saya belum hadir pada kelas yang ada jam pelajaran saya, dan  apabila saya lupa siswa mengingatkan saya dengan kata “ mom let play the game before we learn English” atau juga kalimat “ bu…klik clap”.  

      F.     Kendala Dalam Menerapkan Strategi
      Kendala yang saya hadapi saat pertama kali saya menerapkan kebiasaan bermain game pada awal pelajaran saya adalah:
      1.      Suara tepuk tangan yang terdengar dari kelas saya menjadi perhatian siswa dari kelas lain sehingga mereka atau siswa dari penasaran dan ingin melihat. Mereka berdiri didepan pintu dan candela dan membiarkan dirinya terlambat masuk ke kelasnya sendiri.
      2.      Anggapan dari teman-teman sesame guru yang mengatakan permainan yang saya terapkan sangat mengganggu kelas lainya. Karena siswa yang lain kelas menjadi penasaran dan  meninggalkan kelasnya sendiri untuk melihat ke dalam kelas saya ( hanya bebrapa siswa saja yang masih didalam kelas)
      3.      Anggapan kalau saya tidak mampu mengajar pada jenjang SMP juga terjadi pada awalannya. Mereka beranggapan saya tidak mampu menguasai kelas sehingga ada teman guru yang masuk ke kelas saya dan berusaha mendiamkan siswa dengan suara yang keras padahal siswa sedang merayakan keberhasilan.

      G.    Strategi Mengatasi Kendala
          Untuk mengatasi kendala yang sudah saya sebutkan diatas saya melakukan pendekatan kepada rekan guru yang beranggapan kurang baik pada saya, saya mengatakan karena permainan yang saya terapkan sangat disukai siswa dan hal ini menjadikan siswa tidak ingin terlambat masuk pada jam saya, suara gaduh yang diperdengarkan mereka hanya beberapa menit saja tapi efeknya mereka menjadi gembira  dan sangat menikmati kebersamaan belajar dengan saya, coba deh ibu praktekkan pada kelas ibu. Seiring dengan berjalannya waktu akhirnya kendala – kendala itu hilang dengan sendirinya siswa yang awalnya penasaran akhirnya menjadi terbiasa karena saya menerapkan permainan itu pada kelas yang lain juga tentunya saat pelajaran saya. Begitu juga  anggapan tentang saya yang tidak mampu menguasai kelas, karena pembelajaran saya berjalan dengan normal dan aktivitasnya juga meningkat.